Pengertian Dasar Tentang Keamanan Jaringan

Pengertian Keamanan Jaringan

Keamanan jaringan (network security) terdiri dari kebijakan dan praktik yang diterapkan untuk mencegah dan memantau akses yang tidak sah, penyalahgunaan, modifikasi, atau penolakan jaringan komputer dan sumber daya yang dapat diakses jaringan.

Keamanan jaringan melibatkan otorisasi akses ke data dalam jaringan, yang dikendalikan oleh administrator jaringan. Pengguna memilih atau diberi ID dan kata sandi atau informasi otentikasi lainnya yang memungkinkan mereka mengakses informasi dan program dalam otoritas mereka.

Keamanan jaringan mencakup berbagai jaringan komputer, baik publik maupun swasta, yang digunakan dalam pekerjaan sehari-hari: melakukan transaksi dan komunikasi antara bisnis, lembaga pemerintah, dan individu. Jaringan dapat bersifat pribadi, seperti di dalam perusahaan, dan lainnya yang mungkin terbuka untuk akses publik.

Keamanan jaringan terlibat dalam organisasi, perusahaan, dan jenis lembaga lainnya. Itu sesuai dengan judulnya: mengamankan jaringan, serta melindungi dan mengawasi operasi yang sedang dilakukan. Cara paling umum dan sederhana untuk melindungi sumber daya jaringan adalah dengan memberinya nama unik dan kata sandi yang sesuai.

Segi-segi keamanan

  1. Confidentiality, Mensyaratkan bahwa informasi (data) hanya bisa diakses oleh pihak yang memiliki wewenang.
  2. Integrity, Mensyaratkan bahwa informasi hanya dapat diubah oleh pihak yang memiliki wewenang.
  3. Availability, Mensyaratkan bahwa informasi tersedia untuk pihak yang memiliki wewenang ketika dibutuhkan.
  4. Authentication, Mensyaratkan bahwa pengirim suatu informasi dapat diidentifikasi dengan benar dan ada jaminan bahwa identitas yang didapat tidak palsu.
  5. Nonrepudiation, Mensyaratkan bahwa baik pengirim maupun penerima informasi tidak dapat menyangkal pengiriman dan penerimaan pesan

Kategori gangguan

  1. Interruption, Suatu aset dari suatu sistem diserang sehingga menjadi tidak tersedia atau tidak dapat dipakai oleh yang berwenang. Contohnya adalah perusakan/modifikasi terhadap piranti keras atau saluran jaringan.
  2. Interception, Suatu pihak yang tidak berwenang mendapatkan akses pada suatu aset. Pihak yang dimaksud bisa berupa orang, program, atau sistem yang lain. Contohnya adalah penyadapan terhadap data dalam suatu jaringan.
  3. Modification, Suatu pihak yang tidak berwenang dapat melakukan perubahan terhadap suatu aset. Contohnya adalah perubahan nilai pada file data, modifikasi program sehingga berjalan dengan tidak semestinya, dan modifikasi pesan yang sedang ditransmisikan dalam jaringan.
  4. Fabrication, Suatu pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem. Contohnya adalah pengiriman pesan palsu kepada orang lain.

Editor : Nela

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
WhatsApp Tanya & Beli Program?