Saat ini, banyak pelaku UMKM memanfaatkan marketplace untuk menjual produk secara online. Platform tersebut menawarkan kemudahan karena penjual dapat memasarkan produk melalui satu tempat. Namun, apakah bisnis harus selalu bergantung pada marketplace?

Sebenarnya, pelaku UMKM juga bisa membangun toko online sendiri melalui website. Cara ini memberikan alternatif bagi bisnis untuk memiliki kanal penjualan digital yang lebih mandiri. Lalu, bagaimana cara memulai bisnis online tanpa marketplace? Simak pembahasan berikut.

Apakah UMKM Bisa Berjualan Online Tanpa Marketplace?

Tentu saja. Pelaku UMKM dapat menjual produk melalui website toko online milik sendiri.Website memungkinkan bisnis menampilkan produk, harga, deskripsi, dan informasi usaha dalam satu tempat. Selain itu, pemilik bisnis dapat membagikan tautan toko kepada calon pelanggan melalui media sosial atau aplikasi percakapan. Dengan cara tersebut, pelanggan dapat mengunjungi toko online tanpa harus mencari produk melalui marketplace. Namun, memiliki website bukan berarti bisnis harus berhenti menggunakan marketplace. Pelaku usaha tetap dapat memanfaatkan berbagai kanal penjualan sesuai kebutuhan.

Perbedaan Berjualan di Marketplace dan Website Sendiri

Marketplace dan website toko online memiliki fungsi yang berbeda. Keduanya juga menawarkan pengalaman penjualan yang tidak sama. Berikut beberapa perbedaannya.

1. Pengelolaan Toko

Marketplace menyediakan sistem yang dapat digunakan penjual untuk menawarkan produk. Namun, setiap platform memiliki aturan dan fitur tersendiri. Sebaliknya, website sendiri memberikan ruang bagi pemilik bisnis untuk mengelola tampilan dan informasi toko sesuai kebutuhan platform yang digunakan.

2. Identitas Bisnis

Di marketplace, pelanggan berbelanja melalui lingkungan platform yang sama dengan banyak penjual lainnya. Sementara itu, website sendiri memberikan kesempatan bagi bisnis untuk menampilkan identitas merek secara lebih konsisten. Misalnya, pemilik usaha dapat menggunakan nama toko, logo, warna, dan deskripsi bisnis dalam satu halaman website.

3. Persaingan Produk

Marketplace menampilkan produk dari berbagai penjual. Karena itu, pelanggan dapat membandingkan banyak pilihan dalam satu platform. Di sisi lain, website sendiri membantu bisnis menyajikan produk tanpa menempatkannya berdampingan langsung dengan katalog penjual lain dalam halaman toko yang sama.

4. Aktivitas Promosi

Marketplace memiliki fitur promosi sesuai kebijakan masing-masing platform. Sementara itu, pemilik website dapat membagikan tautan toko melalui Instagram, TikTok, WhatsApp, email, dan kanal pemasaran lainnya. Dengan demikian, bisnis dapat mengarahkan calon pelanggan menuju toko online miliknya.

5 Manfaat Memiliki Website Toko Online Sendiri

Memiliki website dapat menjadi langkah strategis bagi UMKM yang ingin mengembangkan bisnis digital. Berikut lima manfaat yang dapat diperoleh.

1. Memiliki Kanal Penjualan Sendiri

Website memberikan bisnis kanal penjualan tambahan di luar marketplace. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya mengandalkan satu tempat untuk menawarkan produk.

2. Membangun Identitas Merek

Website membantu bisnis menampilkan identitas merek secara lebih konsisten. Pemilik usaha dapat menyusun informasi profil, katalog produk, dan kontak bisnis dalam satu tempat.

3. Menyajikan Informasi Produk Lebih Terstruktur

Website memungkinkan pelaku usaha mengelompokkan produk berdasarkan kategori. Selain itu, pemilik toko dapat menyajikan harga, foto, dan deskripsi secara lebih teratur. Hasilnya, pelanggan dapat menemukan informasi produk dengan lebih mudah.

4. Mempermudah Promosi Digital

Pemilik usaha dapat membagikan satu tautan website melalui berbagai kanal pemasaran. Misalnya, pelaku UMKM dapat mencantumkan tautan toko pada bio Instagram atau membagikannya melalui pesan WhatsApp. Dengan cara ini, calon pelanggan dapat mengakses informasi produk melalui satu alamat.

5. Mendukung Pengembangan Bisnis

Website dapat menjadi bagian dari rencana pengembangan bisnis jangka panjang. Seiring bertambahnya produk dan pelanggan, pelaku usaha dapat mengembangkan informasi serta pengelolaan toko sesuai kebutuhan. Namun, pemilik bisnis tetap perlu memperhatikan kualitas produk, pelayanan, dan strategi pemasaran.

Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Membuat Website Toko Online

Sebelum membangun toko online sendiri, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa kebutuhan dasar. Berikut daftarnya.

  1. Nama dan identitas bisnis. Tentukan nama toko, logo, dan informasi singkat usaha.
  2. Data produk. Siapkan foto, harga, variasi, dan deskripsi setiap produk.
  3. Informasi transaksi. Tentukan metode pembayaran serta ketentuan pengiriman.
  4. Kontak pelanggan. Sediakan informasi komunikasi agar pelanggan mudah menghubungi bisnis.
  5. Strategi promosi. Tentukan cara mengenalkan website kepada calon pelanggan.

Dengan persiapan tersebut, pelaku usaha dapat membangun toko online secara lebih terarah.

Cara Membuat Toko Online Tanpa Harus Menguasai Coding

Sebagian UMKM menganggap pembuatan website membutuhkan kemampuan pemrograman. Padahal, sekarang tersedia platform yang membantu proses pembuatan toko online menjadi lebih praktis. Salah satunya adalah Kulaku.biz.id, platform pembuatan toko online instan yang dikembangkan oleh PT Dieng Cyber Indonesia.

Kulaku.biz.id membantu pelaku usaha membuat website toko online tanpa harus memahami coding atau pemrograman yang rumit. Selain itu, platform ini menyediakan fitur pendukung, seperti:

  • Manajemen produk.
  • Pengaturan metode pembayaran.
  • Analitik penjualan.

Melalui fitur tersebut, pelaku usaha dapat mulai membangun kanal penjualan digital dan mengelola kebutuhan toko melalui satu platform.

Apakah Website Bisa Menggantikan Marketplace?

Website dan marketplace tidak harus saling menggantikan. Keduanya justru dapat mendukung strategi penjualan yang sama. Marketplace dapat membantu bisnis menjangkau pengguna platform. Sementara itu, website memberikan kanal tambahan untuk mengenalkan merek dan menyajikan informasi produk. Sebagai contoh, UMKM dapat mempromosikan produk melalui marketplace dan media sosial. Kemudian, bisnis juga dapat mengarahkan pelanggan menuju website untuk mengenal katalog serta informasi usaha lebih lengkap. Dengan strategi tersebut, pelaku usaha dapat memanfaatkan beberapa kanal penjualan secara bersamaan.

Kesimpulan

Bisnis online tanpa marketplace bukan hal yang mustahil bagi UMKM. Pelaku usaha dapat membangun toko online sendiri melalui website dan menggunakannya sebagai kanal penjualan tambahan. Website membantu bisnis membangun identitas merek, menyajikan informasi produk, dan mendukung kegiatan promosi digital. Jika ingin memiliki toko online tanpa harus mempelajari coding, pelaku UMKM dapat mengenal Kulaku.biz.id.

Kunjungi https://app.kulaku.biz.id/ dan mulai bangun toko online sendiri bersama platform dari PT Dieng Cyber Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *