Internet Generasi Ketiga yang merupakan teknologi berbasis web dan aplikasi, yang kita harapkan bisa bermanfaat bagi para pelaku Koperasi dan UMKM untuk mengembangkan usahanya. Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, pemanfaatan Web 3.0 bagi KUMKM ini menjadi bahasan utama dalam Working Group 2. Merupakan salah satu agenda di Rapat Koordinasi Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yang mulai selama tiga hari Senin-Rabu di Smesco, Jakarta.
“Dalam working group ini kami menekankan, apa saja yang harus dilakukan oleh seluruh stakeholder terkait, sebagai upaya dalam menghadapi fenomena disrupsi digital ketiga atau Web 3.0 saat ini,”. Kata Fiki dalam Working Group 2 bertajuk KUMK Digital Next and Beyond, di gedung Smesco, Senin . Serta dunia virtual aktivasi interaktif yang tidak terbatas oleh batasan geografis.
Meski begitu, belum ada negara yang menjadikan cryptocurency yang menjadikannya sebagai alat tukar, karena sifatnya yang masih volatile. Karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang terlibat di dalamnya. Di kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT Telkomsel Wishnutama Kusubandio melihat, bagaimana blockchain harus mempunyai dampak ekonomi yang besar. Selain itu, hal yang perlu dipertimbangkan adalah, bagaimana Indonesia yang merupakan kawasan luas dan tersebar dalam beberapa pulau, tidak bisa disamaratakan dalam akses teknologi dan informasi.“
Perlu kita akui, bahwa tidak semua masyarakat Indonesia itu melek digital dan mendapat akses internet yang sama,» ucap Wishnutama. “ Tapi bagaimana produk UMKM bisa muncul di layar utama, menjadi barang-barang yang ter-rekomendasikan untuk bisa di pasarkan. Co-Founder Blocksphere Indonesia Gilang Bhagaskara menambahkan, digitalisasi UMKM lewat kemajuan blockchain ini bisa memudahkan UMKM yang sulit mendapatkan pendanaan. Karena sulit terverifikasi dan tidak memiliki data yang kuat. Beberapa jenis blockchain memiliki smart contract, atau kode yang memungkinkan eksekusi alur kerja secara otomatis.
Jakarta, 29 Maret 2022
Humas Kementerian Koperasi dan UKM
Editor : Hikmah Sholikhatun K.
0 Komentar