Pengertian Microsoft Word adalah sebuah program yang merupakan bagian dari paket instalasi Microsoft Office, berfungsi sebagai perangkat lunak pengolah kata meliputi membuat, mengedit, dan memformat dokumen. Perangkat lunak pengolah kata atau word processing adalah program yang digunakan untuk mengolah dokumen berupa teks misalnya surat, kertas kerja, brosur, kartu nama, buku, jurnal, dan lain-lain.
Fungsi :
1.Membuat DokumenAplikasi Microsoft Word berfungsi untuk membuat dokumen yang dapat dicetak dengan berbagai ukuran kertas.
2.Mengedit DokumenAplikasi Microsoft Word dapat digunakan untuk mengedit dokumen lain baik dokumen yang dibuat dari aplikasi Microsoft Word itu sendiri maupun dari aplikasi pengolah kata lainnya.
3.Memformat DokumenMicrosoft Word memungkinkan pengguna membuat dokumen yang lebih profesional dengan pilihan format dokumen yang beragam. Misalnya ukuran kertas, jenis huruf, warna huruf, catatan kaki.
Editor : rosmawati