linux adalah sistem operasi berbasis UNIX. Mengapa berbasis UNIX? Dikatakan demikian karena Linux dikembangkan berdasarkan standar yang dimiliki oleh UNIX, dengan kata lain Linux ini merupakan turunan dari UNIX.
Nama Linux diambil sendiri diambil dari nama Beliau, yang diperkenalkan sekitar tahun 1991.
Linux merupakan sistem operasi yang bersifat multi user dan multi tasking. Artinya lebih dari satu user dapat masuk ke Linux yang sama pada waktu yang sama dan aplikasi yang berbeda. Linux juga multi-tasking, artinya user dapat mengeksekusi lebih dari satu proses (program) pada waktu yang sama.
Linux menggunakan sebuah license yang bernama GNU General Public License (GNU/GPL). Apa itu GNU GPL? Singkatnya GNU General Public License memungkinkan suatu aplikasi ( termasuk sistem operasi ) secara bebas digunakan dan disebarluaskan dimana pengguna/penerima software berhak menerima kode asal ( source code) dari aplikasi tersebut beserta semua hak yang diijinkan oleh penulis asli.
License dari aplikasi yang mengalami perubahan/baru masih tetap berada pada GNU GPL. Sang penulis asli hanyalah bertanggung jawab atas kode asli dan tidak bertanggung jawab atas perubahan yang telah dibuat. Penyebarluasan aplikasi yang telah dirubah tetap mencantumkan penulis asli , kode asli, kode perubahan yang ditambahkan dan penanggungjawab perubahan tersebut.
Dengan adanya license GNU GPL ini, bukan berarti tidak memungkinkan adanya komersial, paling tidak biaya dapat ditarik dari biaya kopi media distribusi. Jasa layanan seperti dukungan teknis dapat merupakan produk komersial.
editor:izzudin